Disdukcapil Rohil Musnahkan 7.163 KTP Invalid

Bagansiapiapi (seribukubah) –Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lakukan pemusnahan sebanyak 7.163 KTP elektronik serta KTP non elektronik, Selasa (18/12/2018).

Pemusnahan dengan cara di bakar tersebut langsung di pimpin oleh Kadisdukcapil Basaruddin SH, MSi serta di saksikan oleh Kakan Satpol PP Suryadi SE, Ba Satreskrim Polres Rohil Kodam Firman Sidabutar serta jajaran Kantor Disdukcapil yang di dahului dengan penandatanganan berita acara.

“Pelaksanaan pemusnahan baru kita lakukan hari ini karena berbagai kendala, dan alhamdulillah telah selesai kita laksanakan, “kata Basarudin saat pemusnahan di kantor Disdukcapil, Batu enam, Bagansiapiapi.

KTP yang di musnahkan lanjutnya, mengalami penambahan dari jumlah sebelumnya. Dengan rincian 6.970 keping KTP elektronik serta 193 KTP non elektronik.

Adapun KTP yang di musnahkan sebutnya, terdiri dari berbagai kategori seperti perubahan elemen data, rusak maupun KTP pindah datang.

“Pemusnahan tidak akan kita lakukan hanya kali ini saja, namun kedepan secara rutin akan kita lakukan mungkin seminggu sekali, karena setiap bulan kita ada laporan, “paparnya.

Dengan dimusnahkan nya KTP rusak dan invalid jelasnya lagi, diharapkan tidak ada lagi masalah yang timbul kedepannya.

Penulis : Sagala

Kadisdukcapil Basarudin bersama Kakan Satpol PP serta Ba Satreskrim Polres Rohil