Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahasiswa Rohil Unjuk Rasa Ditengah Hujan Deras

ROKAN HILIR (seribukubah.com) – Demontrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi dimana-mana. Demikian pula halnya di kabupaten Rokan Hilir (Rohil), sekitar 80 an mahasiswa mendatangi kantor DPRD setempat melakukan orasi penolakan Kamis (8/10/2020).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rohil itu memulai aksi sekitar pukul 14.00 dengan titik kumpul di sekretariat Himpunan Mahasiswa Bagansiapiapi (Himapi), jalan merdeka Bagansiapiapi.

Sampai di depan kantor Bupati Batu enam, pengunjuk rasa melakukan long Marc menuju gedung DPRD yang berjarak sekitar 600 meter.

Sebelum sampai di Kantor Wakil Rakyat itu, persis dijembatan penghubung menuju halaman kantor terlihat puluhan polisi dilengkapi dengan mobil water Cannon dan satpol PP siap siaga.

Ketika saling berhadapan, sempat terjadi ketegangan dan saling dorong antara aparat dan pengunjuk rasa. saat aksi saling dorong itu juga ditandai dengan turun hujan deras Sehingga petugas maupun pengunjuk rasa terlihat basah kuyup, namun mereka terlihat tetap bersemangat.

Sepasukan polisi Anti huru hara yang sebelumnya hanya berjaga di halaman kantor turut maju mendekati massa.

“Tolong jangan anarkis,” himbau Petugas kepolisian melalui alat pengeras suara

Tak lama berselang ditengah guyuran hujan terlihat satu orang wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi didampingi Sekwan mendatangi mahasiswa.

Setelah melakukan negosiasi akhinya demonstran diperbolehkan memasuki halaman kantor DPRD untuk melakukan orasi.

Tepat pukul 16.00 wib, pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib, sembari bubar mereka secara serentak menyenandungkan kata kata pujian kepada pihak kepolisian. “Terima kasih Pak Polisi, terima kasih Pak Polisi” ucap mereka dalam bentuk irama dan berulang-ulang.

“Ada beberapa pasal yang menjadi tuntutan bagi mereka, cuman pada intinya mereka kan tidak menuntut kita, tidak menuntut untuk menyampaikan aspirasi mereka agar disampaikan ke pemerintah atau ke DPR RI itu aja,” kata Basiran kepada sejumlah wartawan, usai demo.

Sementara itu Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, Sik mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan dengan menurunkan sebanyak 230 personil. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi mengingat penolakan UU Omnibus Law ini terjadi hampir di seluruh daerah.

“memang niatnya baik sehingga kita bisa terima disini. intinya mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi, makanya tadi sama kita melakukan pengawalan yang penting tidak rusuh-rusuh,” kata Kapolres (mg)