Tolak Ajakan, Seorang Wanita Dicekik dan Diinjak

PUJUD (seribukubah.com) – Seorang Pria AS, Warga Desa Sukajadi, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil, terpaksa meringkuk di jeruji besi, Senin (29/3/2021).

AS ditahan Petugas kepolisian setempat karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban Rosdiana, warga desa Sukajadi, kecamatan Pujud, pada Senin, 15 Maret 2021 lalu.

Peristiwa bermula saat korban Rosdiana sedang tidur dirumahnya, tiba-tiba datang AS saat itu juga memaksa masuk kedalam rumah ingin mengajak Korban makan diluar, namun ditolak oleh Rosdiana.

Marah karena kemauannya ditolak, AS langsung memukul wajah Rosdiana sebanyak tiga kali, kemudian menginjak bagian perut, pantat, dan tangan.

Tidak hanya itu, AS juga menjambak rambut serta menarik korban sampai keluar rumah kemudian mencekik leher  serta mengambil paksa satu buah kalung milik dari leher, serta menjarah sebuah dompet dari dalam BH korban

Beruntung! Pada saat itu datang warga yang bernama Carles Horiston Panjaitan  melerai lalu AS melarikan diri sambil mengancam ” saya bunuh kalian, nanti ku unuh juga kau,” ancam AS.

Setelah peristiwa tersebut Pelapor datang ke Polsek pujud melaporkan kejadian dan dibawa ke Puskesmas Pujud untuk dilakukan Visum.

Pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021 sekira pukul 17:00 WIB, Polsek Pujud berhasil mengamankan tersangka AS. kemudian tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Pujud untuk proses lebih lanjut. (mg/rls)