Tes Urine Hanya Petunjuk, Masih 30 Persen dan Tidak Ditemukan Barang Bukti Narkotika

ROKAN HILIR (seribukubah.con) – Pihak Kepolisian Bangko menegaskan bahwa hasil tes urine terhadap para pelaku kumpul-kumpul di Hotel Lion belum bisa dikatakan positif. Demikian dikatakan Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais,SH Rabu (13/05/2020). Bahkan barang bukti tidak ditemukan sama sekali.

“Kejadian kemaren memang ada yang positif hasil tes urine tapi bisa dikatakan masih 30 persen, dan tidak juga bisa dikatakan 50 persen kepastian menungggu hasil laboratorium,” kata Kapolsek.

Sementara ini pihak kepolisian belum bisa melakukan upaya hukum terkendala barang bukti yang tidak ditemukan di lokasi. “Mereka memang mengakui makai tapi tidak ditempat itu (Hotel,red) jadi kita tidak bisa diproses melainkan koorrinasi untuk dikarantina ke Pekanbaru,” tegas Kapolsek.

Kejadian kumpul dan pesta miras tersebut setidaknya sepuluh orang diamankan yang awalnya enam orang dan dilakukan penyisiran bertambah menjadi empat orang.

“Kita koordinasi ke Kejaksaan dan Pengadilan mau dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan juga tidak bisa karena Rohil tidak termasuk PSBB,” kata Kapolsek.

Jubir Gugus Tugas Hasnul M Yamin SE, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, bahwa awalnya tim gugus yang terdiri dari Satpol PP, unsur Kodim dan Polsek Bangko tengah patroli dan lewat dibelakang Hotel Lion kemudian mendengar suara musik. ” Mendengar ada suara, tim melakulan pengecekan dan ditemukan enam orang sedang berada dalam sebuah kamar,” katanya.

Terkait hal ini Pemkab Rohil menyayangkan terjadi hal tersbut karena dimasa pandemi memang gencar agar masyarakat tidak berkumpul. “Selanjutnya kita serahkan ke penegak hukum dan pohak hotel juga akan kita klarifikasi.” katanya. (Mg)