Tersangka Penggunaan Narkoba Diamankan Polisi

 

 

ROKAN HILIR (SKC) – Diduga melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu seorang pria berinisial H warga Tanjung Medan kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berhasil diringkus Tim opsnal sat Res Narkoba polres Rohil. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 1,59 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto S.H.S.I.k yang dikonfirmasi Rabu (6/10) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi S.H membenarkan hal tersebut.

“Ya benar kini tersangka sudah Ditahan di Mapolres Rokan hilir guna pengusut lebih lanjut”terang AKP Juliandi.

Juliandi memaparkan kronologi penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor ada menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap terlapor dan kemudian diperoleh informasi yang akurat bahwa tersangka sedang berada dirumahnya.

Mengetahui hal tersebut dilakukan pengintaian dan saat dilakukan pengintaian terlihat tersangka dan langsung dilakukan penyergapan,Saat disergap ditemukan di teras depan rumah berupa 1 kotak rokok berisi 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya terlapor dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusut lebih lanjut. (**)