Tak Terima Ditegur Karena Hasilkan Limbah, Peternak Babi di Bagan Batu Aniaya Ayah dan Anak

BAGAN BATU (seribukubah.com) – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama DBM (45) Tahun alamat Jalan Piere Tendean Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. Diamankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil. Pada Kamis 24 Desember 2020 sekira Jam 14.00 WIB.

DBM diamankan petugas karena diketahui memukul hingga berdarah korbannya Frengky Butar Butar (36) tahun bersama ayahnya Margara Butar Butar (67) tahun, dengan memakai Pecahan batu, Pada Kamis 24 Desember 2020 lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya Pengungkapan Kasus diduga tindak pidana Penganiayaan di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bagan Sinembah tersebut.

Peristiwa bermula saat Korban bertemu dengan pelaku yang sedang memberi makan hewan ternak peliharaannya yaitu babi yang terletak didekat rumah korban.  Korban mengeluhkan bahwa limbah rumah dan limbah kandang babi pelaku masuk ke pekarangan rumah korban.

Secara tiba-tiba pelaku marah-marah kepada korban dan kemudian terjadilah keributan atau bertengkar mulut yang membuat orang-orang berdatangan. kemudian korban pada saat itu menghampiri tembok rumahnya sambil mengatakan bahwa limbah milik pelaku mengalir kepekarangan rumahnya.

Mendengar ucapan itu, pelaku semakin emosi lalu mengambil pecahan batu semen langsung melemparkan kearah Korban dan mengenai wajah tepatnya dibawah mata kiri korban.

Tidak hanya korban, ayah korban yang berada tidak jauh dari kejadian itu juga terkena pantulan batu tersebut sehingga mengenai tepat dibagian di kening sebelah kiri yang mengakibatkan luka berdarah.

selanjutnya korban dibawa warga ke puskesmas terdekat dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah lalu korban kemudian dilakukan visum. (mg/rls)