PWI Riau Gulirkan Rp 100 Juta Dana Ketahanan Pangan untuk Wartawan

PEKANBARU (SKC) – PWI Riau menggulirkan dana ketahanan pangan sebanyak Rp100 Juta untuk 13 wartawan anggota PWI, Rabu (1/9/2021). Masing-masing wartawan ada yang menerima Rp5 Juta dan ada juga yang menerima Rp10 Juta.

Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang menjelaskan, program membantu wartawan anggota PWI Riau tersebut merupakan amanah dari PD/PRT PWI, juga merupakan program PWI Riau Peduli dalam upaya membantu ekonomi keluarga wartawan, terutama yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain Ketua PWI Riau, hadir dalam penyerahan dana bergulir tersebut Ketua Dewan Penasehat H Helmi Burman, Sekretaris Amril Jambak, Bendahara Oberlin Marbun, Ketua PWI Riau Peduli Edhar Darlis dan sejumlah pengurus PWI Riau.

“Dana Rp100 juta ini berasal dari kas PWI Riau. Silahkan dimanfaatkan untuk menambah dan meningkatkan ekonomi keluarga wartawan di masa pandemi Covid. Tapi kawan-kawan harus ingat, dana ini wajib dikembalikan utuh selambat-lambatnya pada 30 April 2022 atau setelah delapan bulan pemakaian tanpa bunga, tanpa bagi hasil ke PWI Riau,” kata Zulmansyah.

Adapun 13 wartawan penerima dana bergulir PWI Riau memiliki jenis usaha budi daya jahe merah 4 wartawan, budidaya ikan lele 2 wartawan, budidaya lebah madu 1 wartawan, usaha toko pakaian 1 wartawan, usaha perbengkelan 1 wartawan, usaha loundri 1 wartawan dan usaha kuliner 3 wartawan. Selain berdomisili di Pekanbaru, wartawan penerima dana bergulir ada yang berasal dari Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu.

Rencana awal, dana bergulir akan dibagikan bersempena pada puncak HPN 2021 di Pulau Rupat. Namun karena pada saat itu belum semua proposal wartawan masuk dan belum ada rekomendasi dari mitra konsultan PWI Riau, maka penyerahan dana bergulir akhirnya ditunda.

Dikatakan Zulmansyah, selain 13 wartawan yang sudah diputuskan menerima dana bergulir melalui Rapat Pengurus Harian PWI Riau, masih ada wartawan lain yang mengajukan proposal bantuan tetapi belum bisa diakomodir. “Ada wartawan yang mengajukan usaha dengan modal lebih Rp50 juta. Karena dana PWI Riau terbatas, maka kita pengurus menyampaikan permohonan maaf belum bisa mengakomodirnya,” kata Zulmansyah.

Pada kesempatan itu Ketua Dewan Penasehat PWI Riau H Helmi Burman menyampaikan agar wartawan penerima dana bergulir PWI Riau dapat memanfaatkan sebaik-baiknya sesuai proposal yang diajukan.

“Mudah-mudahan semua diberikan kemudahan dan kelancaran usahanya dan dapat mengembalikan sesuai waktu yang ditentukan. Ingat ya, dana bergulir ini wajib dikembalikan. Jangan ada niat untuk tidak mengembalikan ke organisasi,” tutup Helmi Burman mengingatkan.(**)