Pemkab Rohil Resmikan Green Village di Pekaitan

PEKAITAN – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong meresmikan green village atau desa hijau di Teluk bano II, Kecamatan Pekaitan, Kamis (26/8/2021) sore.

Acara tersebut dihadiri tenaga ahli Kementerian LHK Dr Afni MSi, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman, beberapa Kepala OPD, Camat Pekaitan serta unsur lainnya.

Peresmian green village ditandai dengan penanaman pohon oleh bupati bersama tenaga ahli kementerian LHK di dampingi Wakil Bupati H Sulaiman. Dimana, pohon yang akan ditanam ada sebanyak 5 ribu pohon.

Kegiatan tersebut dimobilisasi oleh anak-anak mahasiswa dari Universitas Lancang Kuning, Hipemarohi, Ikatan Keluarga Mahasiswa Pekaitan yang didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Untuk di Riau Kementerian LHK menyiapkan 1 juta pohon.

Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah memobilisasi peresmian desa hijau tersebut.

“Kegiatan ini sangat luar biasa, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sangat mengapresiasi anak-anak mahasiswa bahkan sampai Rektor Unilak pun ikut turun melakukan penanaman pohon sebanyak 5 ribu pohon ini, ” katanya.

Bupati juga mengatakan bahwa ia telah menyampaikan kepada perwakilan kementerian agar tidak hanya 5 ribu pohon saja yang sampai ke Rohil. “Kalau bisa 2 juta pohon pun kita tampung, kita bagikan ke seluruh kepenghuluan yang ada di Rohil,” sebutnya.

Tak hanya itu, Bupati juga menyampaikan mengenai RT RW di Rohil. Dimana, katanya, Rohil saat ini 70 persen masih masuk dalam kawasan hutan.

“Kita meminta agar RTRW itu diubah kembali karena banyak lahan ataupun kebun masyarakat Rohil yang dinyatakan masih dalam kawasan hutan sehingga masyarakat sangat susah untuk mengurus sertifikatnya. Kita harap kedepan nya ini akan jadi perhatian khusus oleh Kementerian LHK, “pungkasnya. ***