Pekanbaru Bakal Terapkan PSBM di Sejumlah Daerah

PEKANBARU (seribukubah.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat Muspida di Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Dalam rapat tersebut dibahas tentang penerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Untuk pelaksanaan PSBM perdana ini Kecamatan Tampan ditunjuk yang akan menerapkan PSBM.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, PSBM atau isolasi wilayah akan diterapkan mulai dua hari kedepan atau tepatnya pada, Kamis (10/9) besok.

“Dalam dua hari ini kita persiapkan dulu. InsyaAllah Kamis besok akan kita mulai pada Kecamatan Tampan,” kata Firdaus, usai menggelar rapat.

Periode penerapan PSBM nantinya akan berlangsung sama pada PSBB sebelumnya, yakni akan diterapkan selama dua pekan.

Pemilihan Kecamatan Tampan berdasarkan kajian tim ahli epidemiologi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu dilihat berdasarkan jumlah eskalasi pasien positif covid-19.

Dalam dua hari kedepan, Firdaus menyebut akan melakukan harmonisasi terkait regulasi PSBM dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Regulasi akan dibentuk dalam Perwako.

“Saat ini sudah ada pedoman terkait penerapan PSBM dari Kementrian teknis. Dari Kemenkes dan Kemenpan RB sudah ada. Kita tinggal tunggu pergub untuk harmonisasi,” jelasnya.

Firdaus juga mengaku saat ini tengah melakukan kajian terhadap penerima bantuan bagi Kecamatan yang menerapkan PSBM. Namun bantuan yang diterima tidak sebanyak kuota pada PSBB kemarin.

“Kita seleksi lagi penerima bantuan. Untuk pertama kita lakukan di kecamatan Tampan. Setelah itu baru Kecamatan lain untuk PSBM ini,” tutupnya. (Redaksi)