Mencoba Kabur Lewat Jendela, Pemilik Narkoba Berhasil Dibekuk Polisi

BAGANSIAPIAPI (Seribukubah.com) – Seorang warga jalan Pembangunan Bagansiapiapi, UL (40) tahun, pemilik Narkotika jenis sabu-sabu seberat 8 gram, berhasil diamankan kepolisian Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil). Minggu (26/7/21).

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais Selasa (28/7/2021) mengatakan, penangkapan terhadap pemilik Narkotika jenis sabu-sabu tersebut bermula saat Tim Opsnal Polsek  melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkoba yang sering melakukan transaksi disebuah rumah yang terletak di Jalan Pembangunan tersebut.

“Pada saat Tim Opsnal melakukan pengepungan rumah tersebut tersangka melompat dari jendela samping rumah, ” Kata Kapolsek Sasli.

Melihat hal itu sebut Sasli, pihaknya bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka yang mencoba melarikan diri.

Selanjutnya dengan didampingi ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan badan hasilnya, dibawah tempat duduk tersangka ditemukan dua bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu serta satu buah pipet warna hitam yang dibentuk seperti sendok sekop kecil.

Dijelaskannya juga, saat dilakukan pengeledahan rumah tersebut tepatnya dikamar tidur tempat tersangka melompat, ditemukan diatas kasur satu buah dompet warna merah yang didalam terdapat 4 bungkus plastik bening yang juga diduga berisikan narkotika jenis sabu dan sebuah timbangan digital merk camry warna silver.

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp 275 ribu, dua bungkus plastik bening yang berisikan plastik-plastik serta sejumlah barang bukti lainnya

Dari hasil introgasi dilapangan tambah Kapolsek, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang (DPO) dengan cara dibeli seharga Rp 4 juta.

“Kemudian dilakukan pengembangan terhadap DPO namun tidak ditemukan dirumahnya, ” Papar Kapolsek.

Selanjutnya tersangka dan  Barang Bukti dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut. Setelah dilakukan tes urine, tersangka juga Positif amphematamina dan methampemina. (Redaksi/Rilis)