Maling di Konter HP, Tiga Pemuda Diciduk Polisi

KUBU (seribukubah.com) – Tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk 3 orang anak muda, diduga pelaku maling uang dikonter HP milik M. Rizki (21) tahun di Jalan Datuk Kancil RT 003 RW 001 Kepenghuluan Sungai Kubu Kecamatan Kubu, Rohil Pada Senin (14/12/2020).

Pelaku adalah UK (20) tahun warga Jalan Simpang Simah Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam, BA (18) tahun, warga Jalan Parit H. Salim Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hili Kecamatan Kubu Babussalam dan WF (17) tahun, yang beralamat di Jalan Jend Sudirman Simpang Pelita Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam Rohil.

Ketiganya dibekuk petugas setelah di interogasi mengakui perbuatannya melakukan perkara pencurian dijalan Jendral Sudirman Kelurahan Teluk Merbau Kecamatan Kubu Rohil Pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2020 sekira Jam 23.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi pada Rabu 16/12/2020, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tersebut.

Pada Minggu 13 Desember 2020 sekira jam 22.30 WIB, Pelapor sampai ke Konter miliknya, tiba-tiba pelapor melihat barang-barang yang berada dalam Konter tersebut berantakan kemudian Pelapor langsung masuk kedalam kamar dan melihat tas tempat pelapor Menyimpan Uang juga berantakan. Kemudian pelapor pergi kerumah Saudaranya untuk memberitahukan peristiwa itu.

“Adapun barang pelapor yang di curi oleh pelaku adalah Uang tunai senilai Rp. 437.000.- Voucher Pulsa Internet 100 Pcs Rp. 1.250.000.- 2 Handsfree Rp. 50.000.- , 12 slicone Rp. 400.000.- 1 buah kalung Independent Rp. 600.000.- dan total kerugian Pelapor sejumlah Rp. 2.730.000.- dan kemudian pelapor merasa tidak senang atas kejadian yang dialaminya dan selanjutnya pelapor bersama Fauzi Aldi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu,” ungkap AKP Juliandi SH.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kubu IPTU R. Sudaryono. S., S.I.K, M.M. langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,
dan sekira Jam 16.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama UK.

Setelah di lakukan Interogasi, Pelaku
mengakui melakukan Pencurian tersebut bersama dengan dua orang temanya yang bernama BA dan WF

Setelah mendapat pengakuan dari Pelaku
tersebut sekira jam 17.00 WIB Tim Opsnal berhasil mengamankan keduanya dan selanjutnya ke 3 Orang tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Polsek Kubu guna Pengusutan lebih lanjut” Imbuh AKP Juliandi SH.

Diteruskan AKP Juliandi SH” Dan barang bukti nya antara lain 1 buah tas sandang warna coklat, 1 buah kotak kalung quantum pendant, 6 Pcs Vaucer, 1 buah handspree, 1 buah jalung quantum pendant, 1 buah kotak handspree, 1 buah kunci sepeda motor serta 1 unit Sepeda Motor Merk Revo X Nopol BM 3690 Sedangkan tes urine tersangka, Saudara Ruskilam alias Ukis Metaphetamine positif dan 2 lainnya negatif” Tutupnya. (mg/rls)