KPU Rohil Gelar Rapat Kerja Penyusunan Daftar Pemilih

Bagansiapiapi, (Seribu Kubah) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat kerja pemetaan tempat pemungutan suara dan penyusunan daftar pemilih yang dilaksanakan di aula kantor KPU setempat, Rabu (17/6).

Rapat kerja itu dibuka oleh Ketua KPU Rokan Hilir Supriyanto, dihadiri seluruh komisioner, dan satu orang perwakilan dari 18 PPK di Rokan Hilir.

“Raker ini dilaksanakan dengan standar kesehatan COVID-19. Seluruh peserta diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki ruangan acara,” kata Ketua KPU Rokan Hilir Supriyanto.

Pada kegiatan tersebut Ketua KPU Rokan Hilir menyampaikan hal yang sangat penting dalam pemutakhiran dan penyusunan data pemilih. Ia menegaskan dalam penyusunan data pemilih prinsip yang harus di perhatikan adalah menyeluruh, inklusif, akurat, mutakhir dan transparan.

“Lima prinsip kerja ini harus diterapkan guna menjamin proses dan hasil pendaftaran pemilih sesuai standar internasional. Selain itu juga kita sebagai penyelenggara pemilu perlu bekerja dengan responsif dan partisipatif sehingga kita dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas,” sebut Supriyanto.

Ia juga berpesan kepada peserta (PPK) untuk tetap menjaga kesehatan dan patuhi protokol penanganan kesehatan standar COVID-19.

“Dalam pelaksanaan tahapan, nanti kita juga tetap melaksanakan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan data pemilih dengan menerapkan penaganan kesehatan standar COVID-19,” tuturnya.

Divisi perencanaan dan data KPU Rokan Hilir Hendra menjelaskan, tahapan pemutakhiran data pemilih dan tahapan penyusunan daftar pemilih dimulai 15 Juni sampai dengan 24 Juli 2020. Sedangkan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) tanggal 25 Juni, dan tahapan coklit 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020.

“Kegiatan hari ini adalah untuk memberikan pemahaman teknis terkait penyusunan daftar pemilih,” ujar Hendra. (fml)