Kafe Juragan Bagan Batu Dihimbau Untuk Taati Prokes

BAGAN SINEMBAH (seribukubah.com) – Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil bersama TNI dan Satpol-PP melanjutkan Giat Operasi Yustisi pada malam Hari sembari menyampaikan himbauan agar mentaati peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan (Prokes) Jum’at (2/4/2021).

Cafe ‘Juragan’ Bagan batu yang terletak di jalan Jenderal Sudirman menjadi pusat kegiatan Tim Yustisi yang dipimpin oleh AKP JR. Watybessy ini.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menerangkan.

“Kegiatan operasi Yustisi, Pendisiplinan dan Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker” ungkap Juliandi

“Adapun dasarnya INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19, Pergub no. 55 Tahun 2020, dan Perbup No. 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.” Sambungnya.

Dalam giat ini tim juga  mensosialisasikan kepada masyarakat Perbup No 52 Tahun 2020, dan terus memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan dan Melaksanakan Penerapan Disiplin serta penegakan hukum ( Gakkum ) kepada perseorangan atau pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan itu. (mg/rls)