Germo Anak Dibawah Umur Ditangkap Disebuah Hotel

BAGANSIAPIAPI (seribukubah.com) – Tim Opsnal Polres Rohil Tangkap Seorang Pria yang Diduga Lakukan Perdagangan Manusia di salah satu Hotel di Bagansiapiapi,Selasa, (2/2/2021).

Peristiwa penangkapan itu terjadi ketika Tim Opsnal Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadinya perdagangan manusia di sebuah Hotel di Bagansiapiapi

Kemudian Tim Opsnal Polres Rohil pergi memantau ke hotel tersebut dan ditemukan adanya seorang laki-laki inisial ES, beserta seorang anak perempuan hendak masuk ke hotel tersebut, lalu sekira pukul 16:30 Wib ES keluar dari hotel dan Tim Opsnal Polres Rohil langsung mengamankan kedua pelaku perdagangan orang tersebut.

Selanjutnya Tim Opsnal menanyakan apa tujuan laki-laki tersebut masuk ke hotel bersama dengan seorang anak perempuan dan laki-laki tersebut mengatakan bahwa dia mengantarkan anak perempuan tersebut ke kamar 102 dan meninggalkannya didalam kamar bersama seorang laki-laki dan dia mengaku menerima bayaran sebesar Rp 1.500.000,- dan akan diberi ke anak perempuan tersebut sebesar 80% setelah selesai melayani laki-laki yang berada didalam kamar tersebut. Kemudian selanjutnya Tim Opsnal Polres Rohil membawa pelaku tersebut ke Polres Rohil untuk di tindak lanjuti.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan barang bukti yang didapati dari tersangka, yaitu 5 (lima) pcs kondom merek sutra, 12 (dua belas) lembar uang kertas nominal Rp 100.000,-, 6 (enam) lembar uang kertas nominal Rp. 50.000,-, dan 2 (dua) unit handphone. (mg/rls)