Gelar FGD, Syahyuri: Simbiosis Mutualisme Antara Pers dan Bawaslu Harus Ada

BAGANSIAPIAPI (seribukubah.com) – Guna memperkuat peran media terhadap pengawasan Pilkada Bupati dan wakil Bupati tahun 2020 ini,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hilir (Rohil) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama sejumlah Wartawan.

Hadir sebagai pembicara FGD Ketua dan Komisioner Bawaslu Rohil, diantaranya Syahyuri SHi, ketua sekaligus Koordiv pencegahan dan hubungan antar lembaga, Jaka Abdillah S.Ag, Koordiv bidang sengketa, Bimantara, SH,  Koordiv penindakan pelanggaran, Zubaidah Koordiv SDM dan organisasi dan Fakhlurrozi S.Hi Koordiv hukum data dan informasi.

Acara dilaksanakan di aula hotel Mulia, jalan Perdagangan, Bagansiapiapi, Rohil, Senin (7/9/2020).

Syahyuri mengatakan, Bawaslu sangat perlu menjaga harmonisasi hubungan dengan berbagai pihak, terutama dengan insan pers.

“Ada simbiosis mutualisme antara Bawaslu dengan wartawan kami ingin ada feed back, kami butuh evaluasi dari wartawan, kami juga perlu masukkan dari masyarakat ” kata Syahyuri.

Untuk lebih meningkatkan partisipatif masyarakat dalam pengawasan Pilkada, sebelumnya Pihak Bawaslu juga telah melakukan kegiatan yang sama terhadap Tokoh Masyarakat Rohil.

“Direncanakan Bawaslu juga akan melakuy FGD dengan pihak lain termasuk juga FGD bersama aparatur desa dan mahasiswa,” ungkap Syahyuri

Pihak Bawaslu juga menghimbau kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam mnyukseskan Pilkada Rohil pada tahun 2020 ini serta berharap kepada media agar selalu menyajikan berita sesuai dengan kode etik jurnalistik

“mari kita cegah dan tidak melakukan isu hoax, tidak melakukan pemberitaan atau informasi yang menyebabkan informasi-informasi ujaran kebencian atau menyerang pribadi daripada kandidat bupati Kabupaten Rokan Hilir nantinya pada saat kampanye,” ujarnya

Senada dengan Syahyuri, Komisioner Bawaslu Jaka Abdilah, juga berharap hal yang sama. Sebagai pusat penyajian informasi dalam penulisan berita, wartawan harus memenuhi unsur cover booth side sesuai dengan regulasi dunia pers itu sendiri

“Isi berita jangan sampai merubah subtansi peristiwa, wartawan tetap merujuk pada konsep berita cover booth side, intinya wartawan harus turut memerangi hoax,” papar mantan ketua PWI Rohil itu.

Diketahui hingga saat ini regulasi tentang tata cara kampanye Pilkada di saat Pandemi Covid-19 belum diatur. ” Sampai saat ini regulasi dan tata cara kampanye nya belum diatur,” kata Koordinator Bidang Sengketa Bawaslu Rohil, Bimantara, SH. (mg)