Empat Pengedar Sabu di Rohil Terjaring Polisi

PEKAITAN (seribukubah.com) Sat Des Narkoba Polres Rohil kembali berhasil menjaring Empat orang diduga pengedar narkotika jenis sabu di jalan lintas Kubu–Bagan Siapiapi, tepatnya di depan Puskesmas Kecamatan Pekaitan.Pada Rabu (20/1/21) lalu.

Keempat tersangka itu yakni, KZ, alias Zaki (24 ) warga Kecamatan Kubu Babusalam, ES, alias Sitam (32) warga Kecamatan Kubu Babusalam, Kabupaten Rokan Hilir, Umar (44) warga Bagansiapiapi, dan Iwan (40) warga Bagansiapiapi.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi Minggu 24/1/2020 pagi membenarkan adanya
pengungkapan kasus itu.

Disebutkan AKP Juliandi, saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan barang bukti dalam bungkus plastik bening berukuran sedang yang berisikan butiran kristal yang di duga Narkotika jenis sabu.

” Adapun barang bukti yang diamankan petugas, sabu dengan berat kotor 25,56 gram dan yang lainnya seperti 1 bungkus plastik klip sedang berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis shabu 1 unit HP Android merk Samsung warna putih,1 unit HP android merk Oppo warna biru, 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna hitam hijau 2 bungkus plastik klip yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu, 2 lembar plastik bening klip merah, 1 buah kotak warna hitam, 1 buah mancis, 1 buah jarum disambung pipet dan kertas timah dan 1 buah kaca pirex,” ungkap Juliandi (mg/rls)