DPRD Rohil Sahkan LPJ Pelaksanaan APBD TA 2019

ROKAN HILIR (seribukubah.com) – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan alot antara eksekutif dan legeslatif, pada akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 secara resmi di sahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Rohil pada Rabu (22/7/2020) siang, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, jalan Batu Enam, Bagansiapiapi

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Abdullah didampingi wakil Ketua Basiran Nur Efendi dan Wakil ketua Hamzah dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19.

Tampak hadir pada rapat paripurna ini, Bupati Rohil H. Suyatno, para Ketua Komisi dan para Ketua Fraksi, ketua dan anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD, Sekda, Asisten, Staf ahli, dan pada kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Rohil, serta para anggota Dewan.

Pada rapat paripurna kali ini, Wakil Ketua DPRD Rohil Abdullah mengatakan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 yang diajukan Pemerintah Kabupaten telah melalui tahapan pembahasan yang cukup panjang. Namun pada akhinya telah mendapatkan titik temu dan kesamaan pandangan antara Legislatif dengan Eksekutif.

“Rapat ini juga merupakan pembahasan tahap dua yang meliputi kegiatan pengambilan keputusan sebagai rangkaian tahapan-tahapan sebelumnya, yang di dahului dengan penyampaian laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Rohil, dan dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Rohil, serta Penandatanganan bersama antara Bupati dengan DPRD terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019.” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan terkait dengan pembahasan Ranperda ini, telah berjalan dengan baik. Terhadap masukan dan pertanyaan dari DPRD telah mendapat jawaban dari Eksekutif, sehingga telah terjalin kesamaan pandangan yang pada akhirnya Rancangan Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Selanjutnya Ranperda ini dapat dijadikan Perda oleh pihak Eksekutif,” kata Abdullah.

Editor : Masrul Gusti