Dilarang Belajar Tatap Muka, Siswa Diwajibkan Antar PR ke Sekolah

ROKAN HILIR (seribukubah.com) – Terkait wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara tegas melarang sekolah-sekolah untuk melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka.

Kebijakan ini diterapkan dengan mengacu pada instruksi Kementerian Pendidikan RI dan Dinas Pendidikan, disertai pula dengan kasus positif covid-19 yang menjangkiti seorang warga Rohil beberapa hari lalu.

Demikian dikatakan Bupati Rohil H. Suyatno AMp, kepada sejumlah wartawan saat dirinya meninjau Posko Tanggap Darurat Covid-19 di Kepenghuluan Bagan Jawa, Bagansiapiapi, baru baru ini.

“Saya sudah Instruksikan, ada instruksi dari empat menteri itu, bahwa sekolah tatap muka bulan september baru dibuka, mulai dari SD, SMP, SMA dan pihak swasta juga demikian, tapi ada yang membandel,” kata Suyatno.

Pemerintah Daerah melalui Gugus Tugas kata Bupati, akan lebih memperketat sistem pengawasan dalam penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di daerah itu.

“Ini Rokan hilir harus diperketat lagi, saya sudah Instruksikan agas satgas disiagakan terus, angan mentang-mentang kita zona hijau terus kita seenaknya,” tegas Suyatno

Meski demikian faktanya malah para guru-guru sekolah kian giat memberikan tugas Pekerjaan Rumah (PR) kepada para siswa, lalu siswa tersebut diwajibkan mengantarkannya kesekolah masing-masing.

Hal ini terlihat di sejumlah sekolah di kecamatan Bangko baik tingkat SD sampai jenjang SMA yang melakukan aktivitas demikian.

“Heran juga melihat hampir tiap pagi para siswa berduyun-duyun kesekolah, katanya mengantar tugas, ini sama saja dengan masuk sekolah,” keluh seorang warga di Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, yang namanya tidak disebutkan.

Warga ini juga merasa heran kerena dilihatnya setiap hari kecuali hari libur, semua sekolah ditempatnya buka seperti biasa

“Ya tiap pagi itu parkiran sekolah dipenuhi kendaraan, berarti banyak orangnya,” sebut warga itu.

Editor : Masrul Gusti