Dihadiri Bupati, Kejari Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

ROKAN HILIR (seribukubah.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Kejari Rohil itu turut dihadiri Bupati Rohil, Suyatno, dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) kabupaten setempat.

“Kegiatan ini kita laksanakan di halaman Kantor Kejari di Komplek Perkantoran Batu 6 Kelurahan Bagan Punak Meranti Kecamata Bangko, Rohil,” ujar Kepala Kejari Rohil, Gaos Wicaksono melalui Seksi (Kasi) Intelijen, Dian Affandi Panjaitan, Senin (13/7).

Dikatakan Dian, pemusnahan barang bukti dilakukan guna melaksanakan eksekusi atau pelaksanan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, untuk pengamanan dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor Kejaksaan.

“Dalam kegiatan tadi, turut dihadiri Pak Bupati, Forkominda Rohil, dan sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah,red) di lingkungan Pemkab (Pemerintah Kabupaten,red) Rohil,” sebut mantan Jaksa Fungsional Kejari Rokan Hulu (Rohul) itu.

“Seluruh Kasi, Kasubagbin, dan pegawai Kejari juga turut hadir menyaksikan kegiatan pemusnahan itu,” sambungnya.

Lanjut dia, barang bukti yang dimusnahkan itu umumnya berasal dari tindak pidana narkotika, seperti sabu-sabu, ganja, dan ekstasi. Juga ada senjata api, rokok, handphone dan senjata tajam, uang palsu dan lainnya.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar hingga akhir,” pungkas Dian Affandi Panjaitan  (Sumber: spiritriau.com)