Blok Rokan Dari Chevron ke Pertamina: Daerah Penghasil Migas Dapat Apa?

ROKAN HILIR (seribukubah.com) – Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan Pertamina sebagai operator Blok Minyak dan Gas (Migas) Rokan dari 2021 sampai 2041.  Pertamina mengalahkan Chevron yang juga mengirimkan proposal untuk melanjutkan pengelolaan blok migas tersebut.

Pertamina telah menjanjikan beberapa hal yang menguntungkan negara. Dengan mekanisme bagi hasil migas gross split, negara akan mendapat porsi 48 persen.

“48 persen ke pemerintah, split variabel banyak sekali lapangannya setiap lapangan beda-beda ada 104 lapangan,” kata wakil menteri ESDM, Alcandra Tahar beberapa waktu lalu.

Menurut Arcandra, setelah diserahkan ke Pertamina mulai 2021, perusahaan tersebut akan berbagi hak partisipasi (Participating Interest/PI) ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan porsi 10 persen.

Selain diserahkan ke Pertamina, 10 persennya diserahkan hak partisipasi BUMD yang ditunjuk,” ucapnya

Siapapun pengelola Blok Rokan atau blok terminasi harus bisa memberikan bagian lebih ke negara. Dengan ditetapkannya Pertamina sebagai pengelola Blok Rokan, maka ada term and condition (TNC) yang disepakati tinggal ditetapkan dalam dokumen yang ditandatangani pemerintah.

Blok Rokan merupakan produsen minyak terbesar di Indonesia dengan cadangan 500 juta sampai 1,5 miliar barel setara minyak, berdasarkan catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) produksi minyak siap jual Rokan selama semester pertama 2018 sebesar 771 ribu barel per hari, porsi produksi Rokan mencapai 207.148 barel.

Lalu apa keuntungan didapat negara dari keputusan tersebut
Pertamina (Persero) menjanjikan penghematan devisa sebesar USD 4 miliar per tahun dari pengelolaan Blok Rokan, Riau.

“Dan sesuai proposal yang telah kami sampaikan kepada pemerintah, dengan mengelola Blok Rokan akan meningkatkan produksi hulu Pertamina yang akan mengurangi impor minyak, sehingga bisa menghemat devisa sekitar USD 4 miliar per tahun, serta menurunkan biaya produksi hilir secara jangka panjang,” jelas Plt. Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati dikutip dari keterangannya di Jakarta, tahun lalu.

PT Pertamina (Persero) sendiri menyambut baik keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (persero). Keputusan ini murni diambil atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dalam mengelola blok tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mempercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina. Kami yakin mampu bersaing dengan kontraktor kontrak kerja sama lainnya,” kata Nicke.

PT Pertamina (Persero) akan mengurangi impor minyak mentah sekitar 100 ribu barel per hari, setelah resmi mengelola Blok Rokan mulai 2021 mendatang. Saat ini, impor minyak mentah yang dilakukan Pertamina mencapai 400 ribu barel per hari.

Senior Vice President Strategi dan Pengembangan Pertamina, Daniel Syahputra Purba mengatakan, dari sekitar 200 ribu barel per hari produksi minyak mentah Blok Rokan, Pertamina akan mendapat jatah 100 ribu barel per hari. Sedangkan produksi sisanya, menjadi bagian pemerintah.

“Kan kalau Pertamina 100 persen semua masuk ke dalam negeri. Sekarang produksi kan 200 ribu barel per hari dari produksi itu dari 200 kan goverment entitlement setengahnya,” kata Daniel

Menurut Daniel, 100 ribu barel per hari minyak mentah yang didapat dari Blok Rokan, akan dipasok untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dengan begitu, impor minyak mentah Pertamina yang saat ini sekitar 400 ribu barel per hari akan berkurang menjadi 300 ribu barel per hari.

“Berarti tambahan dari 200 ribu kan 100 ribu barel per hari ya bagian Pertamina, ya impor crude akan berkurang 100 ribu,” tuturnya.

Plt Dirut PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, mengatakan pihaknya akan berupaya mengoptimalkan produksi Blok Rokan yang terus mengalami penurunan.

“Jadi kalau kita lihat, Blok ini sudah 94 tahun. Memang karakter sumur, kalau tidak ada discovery maka akan menurun. Cadangan tetap, tinggal seberapa cepat diambil saja,” kata dia dalam Forum Merdeka Barat, di Jakarta, Rabu (1/8).

Salah satu upaya peningkatan produksi Blok Rokan, kata dia dengan menambah titik-titik eksplorasi. Pertamina berencana bakal menambah 7.000 titik eksplorasi.

“Kita harus menambah area. Eksplorasi kan di Duri dan Minas. Jadi, kita akan menambah titik eksplorasi,” kata dia.

Nicke menjelaskan dalam mengelola Blok Rokan pihaknya bakal menggunakan dua cara, yaitu konvensional dan nonkonvensional.

Cara konvensional, kata dia seperti penambahan area eksplorasi. “Kita sudah pelajari data teknis Rokan, perlu ada teknologi dan beberapa titik eksplorasi,” ujar Nicke.

“Nonkonvensional, dengan menggunakan teknologi EOR. Di Rokan ini sudah dilakukan, akan kita lanjutkan. Kita akan meningkatkan bisa double capacity. Kalau mau nambah produksi lagi pakai EOR,” tandasnya.

Negara akan mendapat banyak manfaat, atas keputusan pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Minyak dan Gas (Migas) Rokan. Salah satu potensinya penerimaan negara sebesar Rp 825 triliun dari produksi blok Rokan.

Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Hadi Djuraid mengatakan, Pertamina menjanjikan bonus tanda tangan atas pengelolaan Blok Rokan sebesar USD 784 juta atau Rp 11,3 triliun. Dengan begitu, pemerintah akan mendapatkan dana segar sebesar Rp 11,3 triliun dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Ini bisa jadi PNBP terbesar selama ini dalam satu kali transaksi,” kata Hadi

Bonus tanda tangan adalah dana yang harus dibayarkan kontraktor ke pemerintah, sebelum kontrak ditandatangani. Ini untuk menunjukkan keseriusan sekaligus kesiapan kontraktor.

Hadi melanjutkan, potensi pendapatan negara dalam berbagai bentuk dari Blok Rokan, selama 20 tahun mencapai sekitar USD 57 miliar atau Rp 825 triliun. “Belum lagi multiplier effect yang amat signifikan bagi perekonomian,” tambah dia.

Rokan adalah blok onshore terbesar Indonesia. Rata-rata produksi 207,148 barel per hari, dengan cadangan hingga 1,5 miliar barel. Tantangan pasca alih kelola adalah menjaga tingkat produksi, agar kontribusi Blok Rokan sebesar 26 persen dari total produksi migas nasional tetap terjaga, bahkan ditingkatkan.

Dengan mengelola Blok Rokan, kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional akan melonjak hingga 60 persen. Pada 2018, kontribusi Pertamina baru 36 persen dan 39 persen dalam porsi produsen minyak nasional pada 2019.

Lalu timbul pertanyaan, hak apa yang diperoleh daerah penghasil selain hak Particifating Interest sebesar 10 persen kepada BUMD? Pertanyaan ini tentunya menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah penghasil migas untuk menjawabnya. (Redaksi)