Berhasil Diamankan, Pelaku Curas ini Positif Konsumsi Ampethamin

BANGKO (seribukubah.com) –Setelah melakukan penyelidikan terhadap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang sangat meresahkan di dilayah Hukum Polsek Bangko, akhirnya tim Opsnal Polsek Bangko berhasil mengamankan Pelaku

Tim Operasi yang dipimpin oleh Katim Aipda Ramadhan itu berhasil mengamankan Pelaku dengan identitas, AJ alias IW Bin (24) thn, kelahiran Bagansiapiapi 25 Oktober 1995, dengan Alamat Jalan Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil),Rabu (5/8/ 2020) sekira pukul 04.30 Wib.

Diketahui Pelaku sudah melakukan aksinya di beberapa tempat di kota Bagan siapiapi dan sempat terekam kamera pengawas (CCTV), sempat di unggah serta sempat viral di media sosial.

Pihak kepolisian setempat butuh waktu sekitar satu pekan untuk melakukan penyelidikan, dan akhirnya membuahkan hasil.

Berikut Kronologi Penangkapan Pelaku Curas Tersebut

Pihak Polsek menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan tersangka sedang berada di diseputaran Taman Kota Bagansiapiapi. Atas informasi itu Unit Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Katim Aipda Ramadhan berkoordinasi kepada Panit Reskrim Polsek Bangko IPDA JONERA PUTRA kemudian melaporkan kepada Kapolsek bangko KOMPOL SASLI RAIS, SH.

Atas perintah Kapolsek Bangko KOMPOL SASLI RAIS,SH kepada team opnal agar segera dilakukan penindakan. Kemudian setelah memastikan, Unit Opsnal Polsek Bangko menuju kesasaran.

Begitu melihat Pelaku sama persis dengan ciri ciri yang dikantongi, Petugas langsung mengepung membuat tersangka tidak berkutik, tanpa perlawanan langsung diamankan  ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah di intetograsi pelaku AJ alias IW mengakui perbuatannya dengan
Barang Bukti 1 (satu) Unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa Nomor Polisi, yang di akui pelaku di ganti stiker warna setiap setelah melakukan aksi jambret.

Dari pelaku juga diamankan 1 (satu) helai baju jaket parasut merk Adidas pakai tutup kepala warna hitam1 (satu) helai celana jeans panjang warna hitam merk Reeborn,yang di pakai pelaku dalam melakukan aksi.

Sementara itu, melalui hasil tes urine yang dilakukan, pelaku AJ ini juga diketahui Positif mengkonsumsi Ampethamin,saat ini pelaku dalam proses penyidikan pihak polsek Bangko.
(Rilis)