Bakar Lahan Setengah Hektar, Seorang Guru SD Diamankan Polisi

ROKAN HILIR, SERIBU KUBAH – Seorang guru SD 009 Rokan Baru Pesisir, Dusun Sukajadi, kecamatan Pekaitan, Rokan Hilir (Rohil), berinisial S (48), diamankan pihak kepolisian Sektor (Polsek) Bangko atas dugaan kasus membakar lahan, Selasa (5/11/2019).

“Kita sudah melakukan pemeriksaan dan menetapkan S sebagai tersangka. Lokasi kebakaran berada di Desa Suak Temenggung, Kecamatan Pekaitan,” kata Kapolres Muhammad Mustofa kepada wartawan, Kamis (7/11/2019).

Kebakaran lahan ini diketahui pada Selasa (5/11). Saat itu anggota kepolisian Brigadir Bunga Simanjuntak tengah melakukan patroli rutin.

“Ketika patroli petugas melihat adanya kepulan asap dan langsung menuju ke titik lokasi. Di sana terlihat adanya api di lahan perkebunan sawit. Pelaku merupakan seorang guru SD,” kata Mustofa.

Di lokasi, polisi mengamankan pelaku. Sekaligus melakukan pemadaman Lahan terbakar luasnya setengah hektare.

“Pelaku ketika itu dibawa ke Polsek Bangko. Kini kasusnya masih kita proses lebih lanjut.(rls)