Bak Preman, Oknum Penghulu di Rohil Tinju Anggota BPKep

TANAH PUTIH (seribukubah.com) – Penghulu Rantau Bais, Rokan Hilir (Rohil), inisial YK dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan tindakan brutal dan melanggar hukum terhadap salah satu warganya.

Tak tanggung-tanggung, YK yang menjabat sebagai Penghulu Rantau Bais , Kecamatan Tanah Putih ini, diduga meninju Juliardi (32) yang notabene menjabat sebagai anggota Badan Legislatif Desa itu,  mengenai dibagian kepala sebelah kiri.

Atas kejadian tersebut,yang terjadi di Aula kantor Desa di Jl. Pemda Kep. Rantau Bais Kel. Rantau Bais Kec. Tanah Putih Tersebut,  Juliardi membuat Laporan Polisi dengan nomor : LP / 02  / I / 2021 / Riau / Res Rohil / Sek Tanah Putih tanggal 05 Januari 2021.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Tanah Putih KOMPOL.Y.E Bambang Dewanto SH diteruskan kasubag humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Rabu (6/1/2020) membenarkan kejadian tersebut,

Peristiwa pemukulan itu bermula pada hari Selasa, 05 Januari 2021 sekira pukul 10.30 wib pada saat Juardi (pelapor) ingin mengajak YK (Terlapor) untuk melakukan mediasi permasalahan kesepakatan tenaga kerja di ruangan BPKep.

“Namun sesampainya pelapor di Aula Desa tiba-tiba YK langsung mengejar  dan meninju pelapor dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai tepatnya dibagian kepala sebelah kiri.”terang Juliandi.

“Akibat dari tinju yang mengenai bagian kepalanya,ia merasa pusing dan merasa tidak senang.Tidak terima perlakuan oknum Penghulu tersebut, kemudian Juliardi melaporkan kejadian tersebut ke Pihak berwajib guna pengusutan lebih lanjut.” Sambung Juliandi.

Dikatannya pula, Pihak Polsek Tanah Putih sudah melakukan Langkah-langkah seperti menerima dan membuat laporan Polisi, Melakukan cek TKP, Mencatat Saksi-saksi, Membuat administrasi penyelidikan dan melakukan VER terhadap korban di Puskesmas terdekat, serta melaksanakan gelar perkara.

“pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yaitu 351 KUHPidana,” Pungkas Juliandi. (mg/rls)