Bersama OPD, Legislatif Bahas 8 Ranperda Baru

Bagansiapiapi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Rohil menggelar rapat pembahasan bersama OPD terkait penyusunan 8 Ranperda baru.

Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam mengatakan, rapat yang Bapemperda lakukan dengan bagian hukum dan OPD yang terkait, tentang pembahasan pengajuan beberapa Ranperda yang diajukan Bupati dan Ranperda hak inisiatif DPRD Rohil.

Dikatakan Darwis, semua ada 8 Ranperda yang dibahas. Pembahasan ini merupakan rangkaian penyusunan-penyusunan dari tahap-tahap sebelumnya, bahwa ada beberapa tahap dari perencanaan, penyusunan dan pembahasan.

“Hari ini kita rapat tahap penyusunan oleh Bapemperda, misalnya ketentuan melakukan kajian awal terhadap sebelum sampai ke tahap pembahasan. Hari ini kita sepakati ada 8 Ranperda yang sudah masuk pada program pembentukan produk hukum daerah (Propemperda),” kata Darwis.

Lanjut Darwis, bahwa sebanyak ranperda itu merupakan yang disepakati di tahun 2023. Artinya, ada daftar Perda yang dibahas DPRD tahun ini ada yang sudah dibahas tahun sebelumnya ada 4 ranperda dan ini akan dibahas lagi.

Selanjutnya, kata Darwis, ada 8 Ranperda yang diajukan tersebut diantaranya 4 ranperda hak inisiatif DPRD Rohil dan 4 yang diajukan oleh bupati, melalui produk hukum daerah ada Perda CSR, ada Perda KTR, dan ada Perda Kabupaten Layak Anak. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *