DPRD Umumkan Pansus Ranperda Perubahan Nama dan Bentuk Badan Hukum BPR Rohil

ROKAN HILIR (seribukubah.com) – Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Sidang Paripurna Pengumuman Pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Acara dilaksanakan di ruang Sidang Utama kantor DPRD Rohil, jalan komplek perkantoran Batu Enam Rohil, Senin (15/6/2020)

Sidang yang dipimpin ketua DPRD Rohil Maston, didampingi wakil ketua Abdullah, dan Basiran Nur Efendi itu dihadiri sebanyak 28 Anggota dari total 45 orang anggota legislatif di daerah itu. Turut hadir antara lain Wakil Bupati Rohil Jamiludin, asisten II Pemkab Rohil bid.ekonomi Rahmatul Zamri, sejumlah kepala OPD dan tamu lainnya juga terlihat hadir.

Rapat tersebut membahas tentang Ranperda perubahan nama dan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah (PD) Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Rohil, menjadi Perseroan Terbatas (PT) BPR Kabupaten Rohil.

“Kita fokus pada perubahan bentuk Badan Hukumnya dahulu, untuk perubahan nama nanti menyusul” kata Basiran Nur Efendi.

Adapun anggota pansus antara lain Hj Rusmanita, Maria Tambunan (fraksi PDI Perjuangan), Darwis Syam, Ilhammi (Golkar), Dodi Saputra, Sumini (Nasdem), Surianto, Jefri (Hanura), Imam Suroso (Demokrat), Amansyah (PAN), Hermawan (PKS), Perwedissuito (fraksi gabungan GPB), dan Syahrin Usman (Fraksi Gabungan GIB). (mg)