Polsek Panipahan gelar razia “Cipkon”

Panipahan (Seribu Kubah) – Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan, Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar razia Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) disejumlah lokasi pada Sabtu (14/10/2017) sekira pukul 20.30 WIB.

Razia cipta kondisi menerjunkan 17 personel, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Panipahan, Iptu Zulmar, SH para personel dan para Bhabinkamtibmas. Namun agak aneh memang karena sekian banyak penyakit masyarakat (pekat) dalam giat malam itu nihil. Padahal, judi serta karaoke dan hiburan malam sampai saat ini masih tetap beroperasi yang mendapatkan protes keras dari para alim ulama dan tokoh masyarakat.

“Sasarannya premanisme, senjata tajam (saja), senjata api (senpi), narkoba dan minuman keras (miras),” ujar Kapolsek.

Adapun sejumlah titik lokasi yang masuk radar polisi yakni Jalan Darma Ujung Dusun Laut, Kepenghuluan Panipahan Kota, Jalan Senangin Kepenghuluan Panipahan, Jalan Bijaksana Kepenghuluan Panipahan Kota, Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan Kota, Jalan Gereja Kepenghuluan Panipahan Kota, dan lokalisasi di Jalan Bersama Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Sekira pukul 20.30 WIB, pihak kepolisian melanjutkan razia penyakit masyarakat (pekat) di warung tuak milik boru Tarigan (34) di Jalan Antara RT 04 RW 02 Kepenghuluan Teluk Pulai, namun hasilnya tidak ditemukan senjata tajam dan minuman keras. Padahal, sebelumnya terlihat para penjual dan peminum bergegas menyembunyikan minuman saat polisi datang melakukan razia.

Pihak kepolisian memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman keras ataupun sejenisnya. Selain memberikan teguran kepada pemilik warung, pihak kepolisian turut melakukan penggeledahan badan dan pembinaan terhadap pengunjung serta menyuruh pulang kerumah masing-masing.

Selanjutnya, pukul 21.10 WIB pihak kepolisian juga merazia warung internet (warnet) milik Jonsen Suprapto (41) yang berada di Jalan Gereja Kepenghuluan Panipahan Kota. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah anak-anak dibawah umur yang sedang asyik bermain game. Petugas kepolisian juga memberikan teguran dan pembinanaan kepada pemilik warnet agar tidak mengizinkan anak-anak dibawah umur bermain hingga larut malam.

Sekira pukul 21.45 pihak tim opsnal melanjutkan razia Cipkon di Jalan Bijak Sana Kepenghuluan Panipahan Kota, dan Jalan Bakti Kelurahan Panipahan Kota, dan Jalan Utama, Kecamatan Pasir Limau Kapas, dengan sasaran kendaraan bermotor (ranmor) R2-R10, namun hasilnya nihil. Cipkon berakhir sekira pukul 22.30 WIB, berjalan aman dan lancar.

Sejumlah anak dibawah umur terjaring razia cipta kondisi sedang asyik bermain game dan diminta kepada pemilik warnet agar anak-anak jangan diberi bermain game pada malam hari diatas pukul 22.00 WIB. (ded)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *