Polsek Panipahan razia tempat hiburan

Panipahan (Seribu Kubah) – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, Riau kembali melakukan razia ditempat-tempat hiburan, seperti tempat Biliard yang di duga dilakukan praktek perjudian dan berjualan minuman keras, Sabtu (30/9/2017) malam.

Salah satunya tempat Biliard yang berada di Jalan Darma Ujung, Kepenghuluan Panipahan. Razia ini langsung perintah Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar, SH.

Beberapa personel Polsek Panipahan juga mengamankan minuman sejenis tuak yang siap dijual dalam botol Aqua, dan barang bukti diamankan dibawa ke kantor Polsek Panipahan.

Razia tersebut dipimpin Wakapolsek Panipahan, Ipda Suandi dan juga beberapa anggota lainnya diantaranya Bhabinkamtibmas Palika, Bripka Ihsan Usman.

“Kita hanya temukan puluhan botol Tuak, sementara untuk judi saat Razia tidak kita temukan,” ujar Wakapolsek.

Salah seorang pemilik meja Biliard, Jiriah (45), dia tidak merasa keberatan untuk merazia tempatnya, tapi dia meminta kalau bisa semuanya harus dirazia jadi sehingga adanya rasa keadilan.

Selanjutnya Polsek juga merazia lokalisasi, dan dilokalisasi tersebut bukan saja sejenis minuman keras yang disediakan tetapi ada juga disediakan wanita penghibur.

Lokalisasi tersebut berada di Jalan Karya, Kepenghulan Teluk Pulai. Dalam razia tersebut anggota Polsek Panipahan memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung yang di razia.

“Semua warga Panipahan dan saat razia tidak ditemukan narkoba atau barang terlarang lainnya,” kata Wakapolsek. (Famel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *