Bagansiapiapi (Seribu Kubah) – Besok, Kamis (24/8/2017) pukul 09.00 WIB, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Provinsi Riau akan menggelar acara sosialisasi tentang tata cara pengelolaan dana desa di Gedung Serbaguna, Bagansiapiapi.
Kepala Kejari Rohil, Bima Suprayoga melalui Kasi Intelijen Sri Odit Megonondo di Bagansiapiapi, Rabu (23/8/2017) mengatakan, acara sosialisasi secara nasional itu bertujuan untuk memberikan wawasan tentang Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Rohil dalam kegiatan dana desa tahun 2017.
“Ini merupakan tindakan preventif atau pencegahan dalam tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa. Artinya memberikan arahan kepada kepala desa tentang tata cara pengelolaan dana tersebut sesuai peraturan perundang-undangan guna kesejahteraan masyarakat desa,” jelas Odit.
Ia berharap seluruh camat, penghulu (kepala desa) dan Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) se Kabupaten Rohil bisa hadir diacara tersebut.
“Pak Bupati, Sekda, Kajari, Kepala Inspektorat, Kepala Cabang Bank Riau Kepri dan BRI akan menjadi narasumber dalam acara sosialisasi nanti,” kata Kasi Intel itu. (ded)