Bagan Sinembah (Seribu Kubah) – Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (21/8/2017) kemarin melakukan pengusuran warung remang-remang di perbatasan Riau-Sumatera Utara (Sumut) dengan mengunakan alat berat exavator sekira pukul 14.00 WIB.
Sebelum melakukan pengusuran dengan alat berat, Upika sudah melakukan himbauan, disurati beberapa kali dan bahkan dipanggil diadakan pertemuan akan ada pengusuran apabila tidak diindahkan.
Dilokasi, tampak hadir karyawan pimpinan PTPN III Kebun Torgamba yang mengagendakan untuk mencuci paret yang ke tutup warung remang. Dilokasi dua alat berat dikerahkan pihak PTPN III untuk membantu Upika merobohkan warung remang di perbatasan tersebut.
“Sesuai janji kita disosialisasikan beberapa waktu lalu di Aula Kantor Kepenghuluan Bagan Manunggal dengan masyarakat, jika masih berdiri warung remang tidak di bongkar, maka Upika yang melakukan pengusuran dengan mengunakan alat berat dan terbukti saat ini,” kata Camat Bagan Sinembah Sakinah S.STP M,.Si kepada Seribukubah.com, Selasa (22/8/2017).
Untuk kali ini, lanjut Camat, Upika kecamatan tidak akan memberikan toleransi lagi, semuanya harus bersih dari tempat maksiat.
“Sudah lama kali kita gerah dengan keberadaan warung remang di perbatasan Riau-Sumut yang masuk wilayah kerja kita di Kecamatan Bagan Sinembah,” tegas Sakinah.
Selain diperbatasan tambah Sakinah, di KM4 dan KM5 juga dilakukan seperti ini. “Namun kita bertahap, yang jelas berbau tempat maksiat di Kecamatan Bagansinembah di bongkar, kita tak ingin Negeri Seribu Kubah ini ada tempat maksiat, terutama di pintu masuk,” pungkasnya.
Selain itu Camat juga menyampaikan ungkapan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam memberantas tempat maksiat tersebut. “Terima kasih kepada pak Kapolsek, Koramil, tokoh agama dan lainnya yang ikut mendukung,” ujarnya. (Samsul)