Warga Pujud ini merasa dirugikan belanja di Alfamart

Pujud, Seribu Kubah – Masyarakat Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir merasa dirugikan ketika berbelanja minuman kemasan di Alfamart setempat. Pasalnya, harga yang tertera disteling belanja minuman kemasan tersebut, tidak sama dengan yang ada tertera distruck kasir.

“Ketika saya membeli minuman kemasan, di steling tertera harga sebesar Rp7,900 nah ketika sudah dimeja kasir struck yang keluar harga menjadi naik menjadi Rp8,300. Sudah tentu kami sebagai konsumen merasa dirugikan dan ditipu,” kata Iron kepada Wartawan, Rabu (9/8/2017).

Kejadian seperti ini kata Iron, sudah kerap terjadi dan dialami oleh konsumen pusat belanja itu. Meskipun hanya beberapa ratus rupiah nilai harga yang naik itu katanya, jika hal itu terjadi pada setiap konsumen tentu sudah sangat merugikan. Padahal kata Iron lagi, konsumen juga dilindungi dengan undang-undang hak konsumen.

Masalah ini kata Iron sudah ia laporkan dengan pemerintah Kepenghuluan Pujud, ia berharap ada kebijakan dari pemerintah Kepenghuluan untuk memanggil pegawai Alfamart tersebut guna dimintai keterangan.

“Hal seperti ini jangan kita biarkan, itu baru saya belanja untuk satu item barang, bagai mana jika lebih dari sepuluh item. Tentu saya mengalami kerugian yang besar,” pungkas Iron lagi.

Setelah mengalami kejadian tersebut ia juga sudah mempertanyakan hal itu kepada pihak kasir. Alasannya terang Iron, ada perubahan harga yang tidak mereka ketahui, sehingga tidak bisa dengan cepat mengganti label harga yang ada di steling pameran.

“Kami rasa walau pun ada perubahan harga, karyawan di situ (Alfamart) sudah harus cepat tanggap dong, ganti dahulu label harga yang ada di steling, karena kita pembeli ini kebanyakan melihat harga dahulu. Jika murah barangnya kita ambil, nah ketika sudah sampai dimeja kasir harga ternyata tidak sama dengan yang tertera di label. Ini kan bentuk dari penipuan,” pungkasnya lagi.

Ia berharap pemerintah Kecamatan melalui pelaksana tugas dibidang itu, bisa melakukan monitoring. Berhubung hal ini terkait masalah perlindungan konsumen. (Samsul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *