Pekanbaru – Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo menghadiri acara puncak peringatan Hari Anak Nasional 2017 di Pekanbaru, Riau, Minggu (23/7/2017).
Presiden dan Ibu Negara, yang mengenakan jaket dan kaus Hari Anak Nasional 2017 warna merah putih, tiba di Lapangan Gedung Daerah Pauhjanggi sekitar pukul 08.00 WIB.
Keduanya disambut atraksi polisi cilik dan permainan tradisional anak-anak Riau dalam acara yang dihadiri sekitar 3.000 anak Indonesia itu.
Anak-anak juga bersalaman dan meminta swafoto dengan Presiden dan Ibu Negara.
Beberapa menteri mendampingi Presiden dan Ibu Negara, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sekretariat Kabinet Pratikno, Kepala Badan Kreatif Indonesia, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman serta Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan istri.
Perayaan Hari Anak 2017 mengangkat tema “Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga” dengan pesan utama “Saya Anak Indonesia, Saya Gembira”.
Acara perayaan antara lain akan meliputi pembacaan Suara Anak Indonesia yang diwakili oleh Forum Anak Indonesia (FAN), yang meliputi 748 peserta yang terdiri atas 525 anak yang terpilih dari kabupaten/kota seluruh Indonesia, 68 pendamping yang mewakili 34 provinsi, dan 66 anak perwira penghubung yang merupakan alumni Forum Anak.
Forum Anak merupakan wadah bagi anak-anak yang belum berusia 18 tahun, beranggotakan perwakilan berbagai kelompok anak atau kelompok kegiatan anak yang dibina oleh pemerintah sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.
FAN 2017 akan diselenggarakan mulai 19-22 Juli 2017.
Selain itu juga ada pemberian penghargaan untuk Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kepada 126 pemerintah daerah kabupaten dan kota yang memiliki komitmen yang kuat untuk membangun wilayahnya menjadi wilayah yang ramah kepada anak.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) telah diselenggarakan sejak tahun 1986 berdasarkan Keputusan Presiden No. 44 tahun 1984.
Source: Antara