Bagansiapiapi, Seribu Kubah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Provinsi Riau menggelar berbagai lomba sempena memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-57 yang jatuh pada 22 Juli 2017.
“Keterkaitan rangkaian kegiatan kami hari ini bersifat sederhana saja dan untuk mengenal lebih dekat kepada masyarakat,” kata Kepala Kejari Rohil, Bima Suprayoga didampingi Kasi Pidsus M. Amriansyah, Kasi Intel Sri Odit Megonondo, Kasi Pidum Sobrani Binzar, Kasi Datun Andreas Tarigan dan Kasubag Bin Haryanto usai acara, Kamis (20/7/2017).
Adapun rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HBA ke-57 itu diantaranya bakti sosial kepada panti asuhan, anak yatim maupun kepada Purna Adhyaksa yang perlu mendapatkan perhatian. Kemudian kegiatan sosial lainnya seperti mengadakan kebaktian kepada masyarakat secara umum, melakukan kunjungan ke Taman Makam Pahlawan Bagansiapiapi.
“Untuk hari ini kami mengadakan jalan santai, lomba tarik tambang, balap bakiak, balap karung, lomba memasak dan makan kerupuk,” sebut Bima. Selama kegiatan berlangsung seluruh pegawai dan honorer dilingkungan Kejari antusias mengikuti setiap perlombaan.
“Dalam kegiatan ini kami juga melibatkan rekan-rekan wartawan. Ini suatu bentuk kebersamaan bahwa kebersamaan antara Kejari Rohil khususnya, Kejaksaan umumnya dengan media massa sebagai penyambung kami kepada masyarakat umum, sehingga kinerja kami bisa dihargai dan diketahui oleh masyarakat Rohil pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” ucapnya.
Bima kembali menegaskan bahwa semua kegiatan itu semata-mata untuk memupuk rasa kebersamaan dikalangan kejaksaan dan bertekad untuk selalu bersama-sama masyarakat melakukan penegakan hukum.
“Mohon dukungannya baik itu pemerintah daerah, aparatur sipil negara umumnya, DPRD, wartawan dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama membangun Rohil ini terkait dengan tugas kami khususnya dalam penegakan hukum,” tuturnya.
Sebagai contoh, sambungnya, baru-baru ini telah dilakukan penahanan terhadap Penghulu dengan kerugian negara kurang lebih Rp400 juta. Upaya hukum ini dilakukan guna memberikan peringatan kepada seluruh Penghulu di Rohil dalam rangka penggunaan Dana Desa (DD), mengingat DD ini mendapat perhatian khusus dari Presiden RI, Joko Widodo.
“Rp400 juta itu bukan jumlah yang kecil, kalau terjadi kebocoran dimana-mana bisa kita ketahui bahwa akibatnya akan sangat merugikan masyarakat pada umumnya. Jadi, kami mohon bantuannya. Semoga ini menjadi langkah awal kami dan jika masih ditemukan pelanggaran hukum didaerah ini kami mohon dukungannya untuk melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian Bima Suprayoga. (ded)