Bagansiapiapi, Seribu Kubah – Pemkab Rokan Hilir (Rohil) masih membutuhkan tenaga Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang nantinya akan disebarkan di 18 kecamatan, mengingat jumlah petugas yang ada saat ini berjumlah lima orang.
“Bayangkan saja dari lima orang petugas di 18 kecamatan ditambah 182 kepenghuluan, apakah mungkin mereka itu bisa melaksanakan tugas sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Bupati Rohil, Suyatno usai menggelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Rohil dengan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau, di Mess Pemda Jalan Perwira Bagansiapiapi, Rabu (19/7/2017) siang.
Bupati berharap agar pemerintah pusat membuka peluang untuk segera merekrut kembali tenaga PLKB tersebut.
“Ini dilakukan supaya anak-anak daerah kita yang nganggur dan punya kemampuan dibidang kesehatan itu bisa nantinya ditempatkan di desa-desa,” harapnya.
Bupati menegaskan tidak ada masalah jika kewenangan pengalihan pengurusan pengelola PLKB dikembalikan ke pemerintah pusat maupun provinsi.
“Yang terpenting bagi saya bagaimana tenaga PLKB di Rohil ini bisa bertambah, itu harapan saya,” ucapnya.
Kepala BKKBN Provinsi Riau, Yenrizal melalui Kabid Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan, Yasmin menambahkan bahwa BKKBN pada saat ini berdasarkan UU Nomor 52 Tahun 2009 programnya sudah berganti menjadi program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga.
“Jadi tidak hanya melayani pelayanan keluarga berencana saja, tetapi juga kependudukan dan pembangunan keluarga,” sebut dia.
Selain itu, juga sudah dilayangkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang permintaan daerah, maka pengendalian penduduk keluarga berencana menjadi urusan wajib pelayanan dan dasar yang dilakukan secara bersama, mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah.
“Nah ini ditindaklanjuti dengan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di Rohil sudah terbentuk Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Yasmin.
Menyikapi masalah pengalihan pengurusan pengelola PLKB dari Kabupaten Rohil ke pemerintah pusat, menurutnya sudah lama akan dilakukan, namun ada berbagai proses dari Kemendagri dan kepegawaian negara yang harus diselesaikan.
“Dalam hal ini mungkin pengelolaannya saja yang dialihkan ke pemerintah pusat, namun pemberdayaannya tetap pemerintah daerah. Untuk di Riau, Rohil yang pertama melakukan penandatanganan MoU,” katanya.
Dia berharap dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan tersebut, diharapkan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Rohil dapat semakin berjalan dengan baik. “Mudah-mudahan tenaga PLKB Rohil juga bertambah,” harap Yasmin. (ded)