Wah, petani ini ditangkap karena miliki sabu-sabu

Balai Jaya, Seribu Kubah – Ridwan Efendi alias Iwan (24) seorang petani Jln. Durian, Dusun Sei Dua, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir tak berkutik ketika di tangkap oleh Tim Opsnal Res Narkoba Rohil, karena memiliki Narkotika jenis shabu-shabu.

Tersangka ini ditangkap di kebun sawit milik Warga yang berada di Dusun Sei Dua, Kelurahan Balai Jaya Kota, Kecamatan Balai Jaya dan bersama barang bukti, 1 buah botol plastik minyak rambut warna biru muda, 17 paket diduga Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery di konfirmasi Seribukubah.com, Rabu (12/7/2017) membenarkan penangkapan tersebut.

Pada saat itu jelas Humas, tepatnya pada hari Minggu (9/7/2017) sekira pukul 22.00 WIB didapati informasi bahwa di kebun sawit warga yang berada di Dusun Sei Dua, Kelurahan Balai Jaya Kota ada pelaku yang sedang menyimpan Narkotika jenis Shabu-Shabu.

“Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Res Narkoba Rohil mendatangi tempat yang dimaksud, selanjutnya melakukan pengamatan, kemudian menemukan orang yang ciri-cirinya sudah diketahui dan ketika melihat kedatangan Anggota Sat Narkoba saat itu juga tersangka tersebut membuang sesuatu barang. Selanjutnya mengamankan/mengintrogasi tersangka dan melakukan penggeledahan di seputaran tempat tersangka berdiri dan ditemukan barang berupa 1 buah botol plastik minyak rambut warna biru muda yang didalamnya berisikan 17 paket diduga Narkotika jenis shabu,” paparnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut. (Samsul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *