Bagansiapiapi, Seribu Kubah – Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Kabupaten Rokan Hilir menangkap dua pelaku pencuri sarang walet milik Yunus (26) di Jalan Aman Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Minggu (18/6/2017) sekira pukul 15.30 WIB.
Dua pelaku tindak pidana pencurian sarang burung walet itu yakni Carbun (27) dan Beni (32). Keduanya merupakan warga Jalan Syuhada, Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.
Informasi yang berhasil dihimpun dari Mapolsek Bangko, Senin (19/6/2017), kejadian ini bermula pada hari Minggu (18/06/2017) sekira pukul 14.00 WIB setelah mendapat informasi dari pemilik rumah walet bernama Yunus usai menjalankan ibadah Kebaktian di Gereja Methodist.
Kemudian korban merasa curiga dengan lobang masuk burung walet miliknya yang kebetulan berdekatan dengan Gereja Methodist sudah dalam keadaan rusak. Korban pun merasa curiga dengan hal tersebut dan yakin rumah walet miliknya sedang di bobol maling.
Atas kejadian itu korban melaporkan kepada pihak Polsek Bangko, setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi Sik bersama anggota melakukan penyelidikan guna memastikan laporan tersebut.
Setelah dilakukan upaya pencarian dan penggeledahan, sekira pukul 15.30 WIB personil polisi menemukan pelaku pencurian yang sedang bersembunyi diatas loteng rumah milik Tau Sah yang berdekatan dengan sarang walet tersebut.
Sebelum ditangkap, petugas memberikan peringatan agar tersangka segera menyerahkan diri, namun kedua tersangka tidak menggubris peringatan tersebut yang menurut petugas sudah membahayakan petugas, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan para pelaku dengan timah panas.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti berupa 1 kantong plastik hitam ukuran sedang berisi sarang walet diboyong petugas ke Mapolsek Bangko guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Hendri Posma Lubis Sik, melalui Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi Sik, via grup whatsApp Polsek Bangko kepada kalangangan wartawan membenarkan hal tersebut.
“Kedua tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena sudah membahayakan petugas,” kata Agung Triadi. (Famel)