Bagansiapiapi, Seribu Kubah – Pemerintah pusat akhirnya menstransfer Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan II Tahun 2017. Jumlah yang dikirim sebanyak Rp99 milyar dan masuk pada Senin awal pekan lalu.
Demikian dikatakan Sekretris Daerah (Sekda) Rohil, Drs H Surya Arfan MSi, Kamis (15/6/2017) di Bagansiapiapi. “Uang sudah masuk Rp99 milyar, jadi tentang tunda bayar tidak ada masalah lagi dan dananya sudah tersedia. Hanya saja menunggu kelengkapan administrasi untuk mencairkan,” kata Sekda.
Sekda menambahkan, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Bagian-Bagian Setda yang menangani tentang tunda bayar untuk bekerja ekstra sehingga tunda bayar sudah bisa diangsur untuk dibayarkan.
“Secara jumlah memang total tunda bayar kita Rp319 milyar, namun dengan masuknya dana Rp99 milyar ini kita kita sudah bisa diangsur. Dengan catatan adminstrasi sudah lengkap sebelum libur lebaran,” kata Sekda.
OPD tersebut merupakan yang memiliki proyek 2016 dan pembayarannya belum dilakukan serta dana kantor OPD itu sendiri agar menggesa pengerjaan administasi.
“Terutama Inspektorat sebagai institusi yang mengaudit hasil pekerjaan serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang memproses pencairannya,” kata Sekda.
Sekda juga meminta para rekanan mengerti bahwa masa pencairan ini butuh proses, apabila lengkap dipastikan dana bisa dicairkan meksipun belum sepenuhnya. Namun audit Inspektorat juga menjadi acuan apakah proyek yang dibangun sudah sesuai dengan rencana dan total anggaran yang dikerjakan.
Kepala BPKAD Rohil H Syafruddin HS juga membenarkan bahwa dalam bulan ini sudah dua kali dana masuk sekali dari DBH dan sekali dari sektor pajak.
“DBH tahap II Rp99 milyar, sedangkan Rp54 milyar lagi pekan lalu dari Pajak PBB Kehutanan, Perkebunan dan Perikanan,” kata Syafruddin.
Pihaknya juga siap lembur dalam sepekan terakhir ini untuk memproses setiap administrasi yang masuk dari setiap OPD maupun Bagian sehingga uang bisa dicairkan sebelum masuk musim libur lebaran.
“Kita akan proses yang lengkap dan cepat, jadi kita minta OPD segera lengkapi semua persyaratan administrasi pencairannya,” katanya. (red)