Belum ada Kepastian Pembayaran Hutang 2016, Asosiasi Kontraktor Temui DPRD

Bagansiapiapi, Seribu Kubah – Puluhan kontraktor yang tergabung dari berbagai asosiasi menemui DPRD Rokan Hilir untuk mempertanyakan kepastian pembayaran hutang 2016 yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.

“Mereka menyampaikan kepada kami agar Pemda setempat segera membayar hutang piutang kegiatan 2016 yang sudah diselesaikan. Karena sampai hari ini belum ada kepastian tanggal dan bulan berapa mau dibayarkan, itu yang mereka sampaikan kepada DPRD,” kata Ketua DPRD Rohil H. Nasrudin Hasan usai menggelar audiensi dengan asosiasi kontraktor diruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (3/5/2017) sore.

Audiensi kala itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Rohil Suyadi SP, Drs Syarifuddin MM, dan Abdul Kosim SE, Ketua Banggar Darwis Syam, serta Ketua-ketua Komisi. Sementara dari asosiasi kontraktor dihadiri Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI), Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (ASPEKINDO), Gabungan Perusahaan Konstruksi Indonesia (GAPEKSINDO), Asosiasi Kontraktor Umum Nasional (ASKUMNAS), Gabungan Kontraktor Indonesia (GAKINDO), Asosiasi Perusahaan Kontraktor Pertamanan Nasional (ASPERTANAS), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Peduli Rokan Hilir (Formas Perohi).

Dalam rapat tersebut DPRD Rohil menyatakan sepakat dan menandatangani mendorong Pemda setempat membayar pekerjaan yang telah selesai 100 persen kepada rekanan atau kontraktor. Bahkan akan menghubungi dan menyurati Pemda untuk menjadwalkan pertemuan rapat tentang tunda bayar 2016, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil pada Senin (8/5/2017).

“Menurut data keuangan yang ada kalau memang kita mau bayar segeralah memulainya. Jadi rekanan ini minta dimulai bukan untuk bayar semua, tapi berapa ada uang sekarang. Nah dengan jumlah itu siapa yang harus duluan dibayar, tentu Ketua Asosiasi yang lebih tahu,” katanya pula.

Politisi Partai Golkar ini mengharapkan kepada pemerintah daerah supaya mau memulai menyelesaikan persoalan tersebut. “Jadi, persoalan besar kalau kita mau mulai mengangsur bisa jadi kecil, tapi persoalan itu kalau ditunda-tunda nanti bertambah besar masalahnya. Ini bukan masalah uang saja, ada kemauan ndak mau mulai membayar, kalau mau mulai membayar akan selesai masalah ini, itu saja kalau menurut kami dari DPRD,” tegasnya.

Nasrudin kembali menegaskan bahwa ia bersama rekan-rekan dewan lainnya sudah sepakat agar Pemda memulai membayar hutang piutang terhadap rekanan, mengingat hutang yang harus dibayarkan sebesar Rp223 miliar lebih.

“Sekarang mau tidak pemerintah daerah memulai membayarnya berapapun nilainya dulu, dan asosiasi bisa berjanji akan mendahulukan mana anggota-anggota yang paling patut menerima duluan, itu bahasa mereka bukan bahasa kami. Nah, dimana Pemda mau menyelesaikannya bicara dengan mereka, kami dari DPRD hanya sebagai mediasi. Nanti kami rapat lagi sebagai penengah kapan dimulai, kapan dibayarnya, dan uang mana asal membayarnya,” katanya lagi.

Ia menambahkan, menurut data keuangan yang diberikan Pemkab Rohil melalui BPKAD terhitung Januari hingga April 2017 bahwa uang yang sudah masuk sebesar Rp462 miliar lebih.

“Uang ini jangan dikatakan dana APBD semua untuk bayar hutang piutang. Tapi uang ini meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Gaji Pegawai, Dana Alokasi Khusus (DAK), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan lainnya. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita sampai hari ini Rp23 miliar. Uang transfer pertama Triwulan I baru Rp57 miliar, ini yang ditransfer kemarin yang banyak adalah sisa 2015 sebesar Rp101 miliar,” jelasnya.

Menyinggung pembayaran gaji tenaga honorer terhitung Januari-April 2017 belum dialokasikan termasuk gaji November-Desember 2016 belum keseluruhan dibayarkan, Nasrudin mengatakan dalam waktu dekat akan ada pengaliran dana dari pusat.

“Insya Allah hasil pertemuan kami di Jakarta baru-baru ini akan ada pengaliran dana pada bulan Juni 2017 sebesar Rp157 miliar. Kemudian ada lagi sisa Triwulan IV 2016 Rp30 miliar. Namun demikian kami sarankan kepada Pemda jangan lelang dulu proyek kegiatan 2017 sebelum dibayar hutang piutang 2016 kepada rekanan. Kecuali DAK, karena apabila sampai waktunya tidak dikerjakan uangnya ditarik,” katanya mengingatkan.

Bukan hanya itu, ia juga menyayangkan pemerintah pusat tidak membayarkan DAU dari tahun 2007 hingga 2011 yang jumlahnya kurang lebih Rp1,2 triliun.

“Kita minta kepada pemerintah pusat jangan kelebihan bayar sama kita yang dihitung, kan dipotong. Dana sebesar Rp1,2 triliun itu juga dihitung. Jangan mereka tak nampak duit yang belum dikirim, sementara duit yang salah kirim dia nampak, kasian pemerintah daerahnya,” demikian Nasrudin Hasan. (Ded)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *