Bagansiapiapi, Seribu Kubah – Kantor Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko akan segera difungsikan.
“Saat ini kami sedang memindahkan semua barang-barang kantor. Rencana pindah akhir Maret ini dan April sudah difungsikan,” ujar Koordinator Satuan Pengawas PSDKP Rohil, Denggan M. Ilmi Sagala di Bagansiapiapi, Kamis (23/3/2017).
Baca juga: Dewan Minta Kantor PSDKP Rohil Difungsikan
Ia mengatakan, bangunan kantor tersebut dibangun 2016 lalu yang dianggarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Selama dua tahun kami berkantor di Jalan Pahlawan, Bagansiapiapi. Sebelumnya kami gabung di Dinas Perikanan Rohil,” ucapnya.
Ia mengaku butuh penambahan personil mengingat personil yang ada saat ini masih minim. “Jumlah personil kita sedikit sekali hanya lima orang. Dari pusat cuma dua orang yakni saya dan tenaga kontrak, kemudian tiga orangnya berasal dari perbantuan Dinas Perikanan,” kata Denggan yang akan bertugas di PSDKP Belawan ini.
Penambahan personil, lanjutnya sudah disampaikan ke Dinas Perikanan setempat. Karena menurutnya semakin banyak personil akan semakin baik lagi pelayanan maupun pengawasan.
“Kalau untuk ukuran Satuan Pengawas minimal 20 orang PNS dan Tenaga Kontrak. Nanti mereka akan ditugaskan untuk melayani masyarakat yang mengurus surat terkait masuknya kapal pukat harimau yang datang dari luar Rohil. Kemudian untuk patroli bisa diturunkan 8-10 orang,” katanya.
Karena itu ia berharap kepada Pemkab Rohil segera menyurati KKP terkait penambahan personil tersebut. “Biasanya KKP itu mendengar surat dari Bupati langsung respon dan diperhatikan,” katanya pula.
Menyikapi keluhan nelayan terkait masuknya kapal pukat harimau, Denggan menegaskan upaya yang dilakukan selama ini hanya bisa melapor ke pimpinan di Belawan. “Kapal-kapal itu biasanya datang dari Belawan maupun Tanjung Balai. Jadi PSDKP Belawan yang gencarkan melakukan patroli, karena disana ada kapal pengawasan,” sebut dia.
Keberadaan kapal patroli di Rohil menurutnya sangat penting untuk melakukan pengawasan, hanya saja butuh operasional yang besar.
“Memang saat ini kami belum punya kapal patroli, tapi sebenarnya kalau mau kapal patroli harus diperbanyak dulu personilnya. Kalau kapal dulu dikasi orangnya belum ada tidak bisa kami kelapangan. Sekarang yang bisa kami lakukan dengan personil yang ada hanya pengawasan didarat seperti budidaya, termasuk pengawasan unit-unit pengolahan,” demikian Denggan M. Ilmi Sagala. (ded)