Bagansiapiapi, Seribu Kubah – Sesuai dengan keputusan Dirjen Bea dan Cukai yang mengatur tentang organisasi dan tata laksana yang berlaku secara nasional turut berimbas pada perubahan Tipe Kantor Bea Cukai termasuk di Bagansiapiapi.
Akibatnya terjadi perubahan tipologi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Bagansiapiapi menjadi KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai. Perubahan ini bakal diterapkan dalam akhir Maret ini juga.
Ketentuan itu secara efektif mengubah sejumlah kewenangan menyangkut kegiatan yang ditangani Bea Cukai Bagansiapiapi selama ini, bahkan diperkirakan bakal terjadi pengurangan jumlah petugas yang ada.
“Untuk gedung kantornya tetap ada namun statusnya yang berubah sehingga seperti unit bergabung dengan KPPBC Dumai, hal ini merupakan kebijakan dari pusat seiring dengan langkah penghematan anggaran,” kata Kepala KPPBC Bagansiapiapi, Suhartoyo melalui Kasubsi Perbendaharaan dan Pelayanan KPPBC S Candrawijaya di Bagansiapiapi, Selasa (21/3/2017).
Menurut dia, untuk pengawasan dan pelayanan tetap berjalan seperti biasa, namun bila ada hal yang menyangkut kebijakan harus langsung dari Dumai yang mengeksekusi.
Ia membenarkan soal bakal ada pengurangan pegawai juga namun hal itu tergantung dari kondisi yang ada termasuk pengurangan seksi di tubuh KPPBC Bagansiapiapi sesuai dengan kebutuhan.
Menyangkut tugas pengawasan terhadap penyelundupan, barang ilegal Kasubsi menjelaskan pihaknya telah bekerja dengan maksimal selama ini terutama menyangkut pengawasan di laut. Namun tambahnya Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri apalagi dihadapkan dengan kendala jumlah personil yang sedikit dan sarana prasarana terbatas.
“Kami tak bisa bekerja sendiri tentunya perlu peran serta dari masyarakat, terutama dalam memberikan informasi yang diperlukan,” demikian Candrawijaya. (ded)