Dewan Minta Kantor PSDKP Rohil Difungsikan

Bagansiapiapi, Seribu Kubah – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Murkan Muhammad meminta kepada pemerintah agar segera menempati Kantor Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.

“Bangunan yang diperuntukkan bagi Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Rohil hingga kini belum difungsikan. Padahal, bangunan itu sudah selesai dikerjakan,” ujar Murkan di Bagansiapiapi, Jumat (10/3/2017).

Dia menegaskan, belum difungsikannya bangunan tersebut menimbulkan kesan miring di tengah-tengah masyarakat, terutama masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan perikanan tangkap.

“Pemerintah kami harapkan untuk secepatnya menempati bangunan itu agar tidak terkesan mubazir dan dibiarkan begitu saja. Apalagi sekarang ini nelayan Pukat Harimau yang berasal dari Sumatera Utara (Sumut) marak terjadi dan sangat mengganggu aktivitas nelayan Rohil dalam menangkap ikan,” kata Murkan Muhammad, yang juga Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil itu. (famel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *