Bagansiapiapi, Seribu Kubah – Seorang oknum guru SMP di Yayasan Perguruan Wahidin Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir dilaporkan ke Polsek Bangko, Kamis (9/3/2017) sekira pukul 11.30 WIB kemarin. Oknum guru bernama Mulyadi alias Imul (32) warga Jalan Rintis RT 008, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko itu dilaporkan karena telah melakukan pencabulan terhadap siswanya berinisial VT (15).
Informasi yang diperoleh Seribukubah.com, aksi pencabulan itu terjadi pada, Rabu (1/2/2017) sekira pukul 12.40 WIB di ruang kelas SMP Yayasan Perguruan Wahidin. Kala itu pelaku menggunakan HP teman korban Meista Ananda (14) untuk meminta Pin BlackBerry Messenger (BBM) milik VT.
Setelah mendapat Pin BBM, pelaku mengajak korban untuk bertemu setelah pulang sekolah. Setibanya korban di ruang kelas pelaku mengatakan akan mengajari korban saat ujian. Pelaku langsung memeluk korban dari depan, mencium pipi kiri, kening dan bibir korban dengan cara paksa, setelah itu pelaku menyuruh korban pulang.
Selanjutnya, pada Sabtu (18/2/2017) sekira pukul 12.40 WIB saat korban menunggu jemputan untuk pulang, korban menerima BBM dari pelaku untuk mengajak bertemu.
Korban langsung menuju ke Kelas VII, dan sesampainya di tangga pelaku langsung menyuruh korban duduk di tangga dan membuka lebar kedua kaki korban serta melepaskan celana dalam.
“Korban sempat melakukan penolakan, namun pelaku tetap memaksa,” kata Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH, melalui Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi didampingi Kanit Reskrim AKP Eduard Pardosi, Jumat (10/3/2017).
Merasa tidak senang perlakuan tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangko.
Sementara itu, Wakil Koordinator Yayasan Perguruan Wahidin Bagansiapiapi, Ilyas Yusuf menyayangkan kejadian itu. “Masalah ini sudah ditangani pihak kepolisian. Mudah-mudahan untuk masa yang akan datang tidak terulang kembali disekolah ini,” kata Ilyas kesal. (famel)