Polisi Amankan Petani Pengguna Narkoba

Baganbatu, Seribu Kubah – MS (30) seorang Petani warga Jalan Batu, Desa Bayangkara Jaya Blok A, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Rohil dibekuk tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil di depan rumahnya tak berkutik. Ia ditangkap karena melakukan pengunaan Narkotika jenis shabu-shabu diwilayahnya sendiri.

“Tidak hanya tersangka saja di amankan, melainkan bersama barang bukti berupa satu bungkus paket klip plastik warna Bening yang diduga berisikan butiran kristal shabu shabu, satu buah kaca pirek bekas pakai, satu buah alat hisap/bong, dua buah mancis tanpa kepala,” ungkap Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, melalui Kasubag humas Aiptu Pangeran Yusran Chery kepada Seribukubah.com, Senin (27/2/2017 ).

Menurut keterangan humas, penangkapan ini berawal pada hari Jumat (24/2/2017 ) sekira jam 15.30 WIB. Saat itu Tim Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Bagan Batu Desa Bhayangkara Jaya Blok A, Kecamatan Bagan Sinembah sering ada transaksi penyalahgunaan narkotika.

Kemudian, berdasarkan informasi tersebut tim opsnal sat narkoba melakukan penyelidikan, sekira pukul 19.00 WIB. Tak lama itu tim opsnal Sat narkoba Res Rohil melihat seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika sedang berada di depan rumahnya.

“Begitu sudah melihat tersangka dan tim opsnal melakukan penangkapan terhadap MS,” kata humas. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan serta disekitar rumahnya dan ditemukan barang bukti tersebut diatas.

“Kemudian, tim opsnal mengamankan tersangka dan barang bukti untuk dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (Samsul)

Baca juga: Curiga Membawa Narkoba, Tim Opsnal Polsek Pujud Tangkap Seorang Petani di Sepeda Motor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *