Bagansiapiapi, Seribu Kubah – Tiga orang pelaku tindak pidana pencurian ditangkap Tim Opsnal Mapolsek Bangko. Tersangka terdiri dari dua orang tenaga honorer yang merupakan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan seorang penjaga sekolah, masing-masing Anton (35) warga Jalan Pelabuhan Baru, Fadli (32) warga Jalan Pelabuhan Baru Gang Ipin, serta Yadi (34) warga Jalan SMA Negeri 2 Bangko Kelurahan Bagan Hulu diamankan, Jumat (10/2/2017) pukul 01.30 WIB dini hari.
Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Eduard Pardosi menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap ketiga tersangka ini dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Bangko pada Jumat (10/2/2017) dirumah salah seorang tersangka, An disekitaran Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.
Penangkapan tersebut dilakukan berawal adanya laporan dari korban, Nofi Helmiati (30) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Jalan Perwira Gang Makmur, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko. Sesuai dengan Laporan Polisi No. Pol : LP / 20 / II / 2017 / Riau / Res Rokan Hilir / Sektor Bangko Tanggal 04 Februari 2017.
“Jadi setelah menerima laporan itu kita lidik dilapangan untuk mencari pelaku pencurian tersebut,” kata Agung Triadi di Bagansiapiapi, Minggu (12/2/2017).
Kapolsek menjelaskan, kronologis berawal ketika korban sekira pukul 20.30 WIB pergi meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk berobat bersama suaminya, yakni M Muhardi.
Namun, sepulangnya dari berobat korban masuk kerumah dan melihat kamar tidur korban sudah dalam keadaan terbuka dan pintu dapur juga dalam keadaan terbuka. Selanjutnya korban tidak mendapati HP Samsung J3 warna putih dan laptop merk Toshiba warna merah yang semula diletakkan didalam kamar tidurnya.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko guna dilakukan pengusutan lebih lanjut lagi. Berbekal laporan itu, kemudian pada Jumat pukul 00.30 WIB didapatkan informasi dari orang yang dapat dipercaya bahwa adanya transaksi penjualan laptop disekitar jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Hulu.
Mendapat informasi tersebut, kemudian Kapolsek Bangko memerintahkan Unit Opsnal Polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan. Dan setibanya disekitar lokasi memang benar akan ada transaksi tersebut.
Selanjutnya, pada pukul 01.30 WIB Unit Opsnal Polsek Bangko melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sedang berada didalam rumah Anton. Tidak adan perlawanan saat penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian saat itu.
“Dari tangan ketiga tersangka didapati barang bukti berupa satu unit laptop merk Toshiba warna merah. Untuk handphone juga sedang kita cari,” tegas Kapolsek. (dgt)